Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

SYARAT PERUQYAH

Dalam kitab Wiqoyatul Insan minal Jinni wasy syaithani  dan kitab Ash-sharimul batarifit tashaddi lis saharati al asyrar , yang membahas tentang  Ruqyah Jin,  Sihir dan terapinya, karya Wahid Abdusalam Bali disebutkan bahwa syarat menjadi seorang peruqyah (mu’allij) adalah sebagai berikut :
1. Beraqidah salafush shalih, yaitu aqidah yang murni, benar, bersih dan jernih dari unsyur-unsyur kesyirikan.
2. Mengaplikasikan tauhid yang benar dan murni di dalam perkataan dan perbuatan.
3. Meyakini bahwa firman Allah SWT memiliki pengaruh terhadap jin dan setan.
4. Hendaknya ia mengetahui keadaan jin dan setan.
5. Hendaknya ia mengetahui pintu-pintu masuknya setan ke dalam tubuh manusia. Perhatikan ketika jin berkata kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Saya akan keluar karena menghormatimu.”Dia berkata, “Tidak, tetapi kamu keluar karena taat kepada Allah dan Rasul-Nya”
6. Dianjurkan sudah menikah.
7. Hendaklah ia menjauhi larangan-larangan Allah (Dosa dan maksiat) yang  bisa menjadi sarana setan menguasai manusia.
8. Hendaknya melakukan amal ketaatan , harena bisa menyengsarakan setan.
9. Hendaknya ia senantiasa komitmen dzikir kepada Allah SWT.
10.Ikhlas dalam melakukan ruqyah
11.Membentengi diri dengan perisai ghaib. Intinya Senantiasa mendekat kepada Allah SWT. ( Tahajjud, Baca Al Qura’an,  doa perlindungan pagi petang, dan lain sebagainya). Wallahu a’lam bi ash-showab 

Sumber : https://alquranruqyah.wordpress.com/2016/03/14/syarat-seorang-peruqyah-muallij/

Posting Komentar untuk "SYARAT PERUQYAH"